PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, program yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Program ini memberikan penilaian dan peringkat kepada perusahaan-perusahaan berdasarkan kinerja mereka dalam hal lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, dan upaya untuk berkelanjutan
Tujuan : untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup, serta untuk mendorong praktik-praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ini adalah tingkatan tertinggi dalam PROPER dan diberikan kepada perusahaan yang mencapai kinerja lingkungan terbaik. Perusahaan dengan sertifikat hijau biasanya telah mengadopsi praktik-praktik lingkungan terbaik dan memiliki dampak lingkungan yang minimal.
Tingkat ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik, meskipun tidak sebaik perusahaan dengan sertifikat hijau. Perusahaan biru biasanya mematuhi regulasi lingkungan dengan baik dan melakukan upaya-upaya yang positif dalam pengelolaan lingkungan.
Tingkat berwarna merah ini untuk diberikan kepada perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk. Perusahaan dengan sertifikat berwarna merah cenderung akan memiliki dampak lingkungan negatif yang signifikan dan memungkinkan tidak akan mematuhi regulasi lingkungan.
Dengan adanya sertifikasi PROPER dapat bermanfaat sebagai berikutnya:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.